"KEPEMIMPINAN SEBAGAI MODAL AKSELERASI PEMBANGUNAN DI ERA OTONOMI DAERAH"
"Implementasi Dan Peran GWPP" Bertindak sebagai fasilitator bagi kabupaten kota untuk berorganisasi ataupun berkonsultasi.gubernur sebagai wakil pemerintah pusat memperpendek rentan kendali pemerintahan dari pemerintah pusat ke provinsi dan kabupaten/kota . dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangan selaku pembinaan dan pengawasan melakukan monitoring dan evaluasi provinsi terhadap penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan amanat UU no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota dan tugas pembantuan daerah kabupaten/kota, presdien dibantu oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. presiden melimpahkan 46 tugas dan kewenangan pada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat meliputi : 1. Binwas Ppenyelenggaraan urusa pemerintah kabupaten/kota 2. Binwas penye...