Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Tugas UTS

1. Konsep Otonomi Daerah  Adapun, pengertian otonomi daerah menurut UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yaitu hak, kewenangan dan kewajiban daerah otonom utnik mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Konsep Otonomi Daerah ( repository.uin-suska.ac.id) Otonomi Daerah Daerah otonom menurut UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, daerah otonom selanjutnya disebut daerah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dan system negara kestuan republic Indonesia. Konsep otonomi daaerah menurut Undang-undang nomor 22 tahun 1999 sebelum di revisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004 , sebagai berikut: a. Penyelenggaran otonomi daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensii...

Asas-asas Pemerintahan Daerah

Asas-asas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah, pada dasarnya ada 4 (empat), yaitu : 1. Asas Desentralisasi Asas pemerintahan desentralisasi adalah penyerahan wewenang atau urusan pemerintahan kepada daerah otonom. Menurut pendapat beberapa ahli, asas sentralistik dalam sebuah pemerintahan daerah dinilai tidak mampu mengikuti perkembangan dan memahami kondisi yang ada.  Asas desantralisasi tercipta untuk memenuhi kapasitas pemerintah daerah. Berikut ini pentingnya bagi pemerintah daerah mengimplementasikan asas ini : 1. Asas desentralisasi bertujuan mengajak warga ikut serta dalam proses kebijakan untuk kepentingan daerah, politik. Keikutsertaan warga ini melalui proses demokrasi. 2.Desentralisasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dalam pelayanan publik 3. Desentralisasi bertujuan untuk meninjau dan mengamati kondisi penduduk secara menyeluruh 4. Desentralisasi bisa mengatasi kekurangan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap program-programnya ...