Apa itu definisi pemerintahan dan ilmu pemerintahan
A. Apa itu definisi pemerintahan?
Pengertian pemerintahan menurut beberapa ahli:
1. Suradinata
Organisasi yang memiliki kekuatan besar di negeri ini, termasuk urusan publik, teritorial, dan urusan kekuasaan dalam rangka mencapai tujuan negara.
2. H. Muhammad Rohidin Pranadjaja
Dalam bukunya yang berjudul "Hubungan Antara Instansi Pemerintahan", gagasan pemerintah menjelaskan bahwa istilah ini berasal dari pemerintahan kata perintah, yang berarti kata-kata yang bermaksud di suruh melakukan sesuatu. Pemerintahan adalah orang, badan atau aparat, dihapus atau memberi perintah.
3. M. Kusnardi
Mengedepankan gagasan pemerintah sebagai yang peduli dibuat oleh negara untuk mengatur kesejahteraan rakyat /warga dan kepentingan rakyatnya dan untuk melaksanakan dan melakukan tugas eksekutif, legislatif dan yudikatif.
4. Wilson
Kekuatan pengorganisasian, tidak selalu dikaitkan dengan organisasi angkatan bersenjata, tapi dua atau sekelompok masyarakat yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi untuk mewujudkan tujuan dan sasaran dengan mereka, dengan hal-hal yang memberikan perhatian urusan publik.
Definisi pemerintahan menurut saya :
Pemerintahan adalah organisasi yang mengedepankan gagasan pemerintah yang memiliki kekuatan besar di negri ini dalam rangka mencapai tujuan negara ini, namun kekuatan pengorganisasian tidak selalu di kaitkan dengan organisasi angkatan bersenjata.
B. Apa itu ilmu pemerintahan?
Menurut beberapa ahli :
1. U. Rosenthal
Ilmu yang menggeluti studi tentang penunjukkan cara kerja ke dalam dan keluar struktur dan proses pemerintahan umum.
2. H. A Brasz
Ilmu yang mempelajari tentang cara bagaimana lembaga pemerintahan umum itu disusun dan difungsikan secara ke dalam maupun keluar terhadap warganya.
3. Ndraha
Ilmu yang mempelajari bagaimana memenuhi dan melindungi kebutuhan dan tuntutan tiap orang akan jasa publik pada saat dibutuhkan.
Ilmu pemerintahan menurut saya :
Ilmu pemerintahan adalah ilmu yang menggeluti atau mempelajari studi atau cara bagaimana lembaga pemerintah umum itu disusun dan dan di fungsikan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan tiap orang akan jasa publik pada saat dibutuhkan.
Komentar
Posting Komentar