Lembaga-lembaga Dalam Negara
A. PENGERTIAN LEMBAGA NEGARA Lembaga Negara adalah lembaga pemerintahan atau "Civilizated Organization" dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri. Adapun artinya adalah lembaga yang anggotanya terdiri dari beberapa negara dan mempunyai fungsi menjaga kestabilan anggota-anggotanya dan menciptakan suatu kerja sama regional antar negara anggota baik bilateral dan multiteral sehingga tercipta hubungan simbiosis mutualisme antar negara anggota. B. LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA, FUNGSI, DAN TUGASNYA Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan teori trias politika. Trias politika adalah pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang yang memiliki kedudukan sejajar. Ketiga bidang tersebut yaitu : Legislatif bertugas membuat undang-undang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif adalah presi...